Perkembangan perusahaan pembiayaan mulai tahun 2006 di Indonesia. Selanjutnya muncul fintech syariah pada tahun 2017. Sampai terbentuk asosiasi yang menaunginya.
Manfaat Fintech OJK
Munculnya Fintech syariah teori dan terapan ini memberi dampak yang baik di tengah masyarakat. Adapun manfaatnya, antara lain:
Transaksi Mudah
Manfaat pertama yang bisa Anda nikmati adalah kemudahan dalam transaksi keuangan. Saat ingin melakukan transaksi finansial, tidak perlu lagi pergi ke bank. Cukup melalui ponsel pintar, semua transaksi keuangan terselesaikan dengan mudah.
Akses Pendanaan
Memanfaatkan teknologi keuangan, akan lebih menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Sehingga banyak orang yang memahami cara mendapatkan bantuan pendanaan.
Taraf Hidup Meningkat
Adapun manfaat lain yang bisa Anda rasakan adalah bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menggunakan dana yang didapatkan dari lembaga pembiayaan bisa membiayai aktivitas konsumtif maupun produktif. Sehingga akhirnya membentuk kesejahteraan hidup.
Mendukung Inklusi Keuangan
Adanya perusahaan pembiayaan akan membantu meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam transaksi ekonomi, mulai dari jual beli sampai simpan pinjam semakin meningkat.
Mempercepat Perputaran Ekonomi
Adanya perusahaan pembiayaan bisa mempercepat perputaran ekonomi. Akses keuangan akan lebih mudah dalam bertransaksi sehingga mendorong arus perputaran ekonomi.Pelaku usaha juga terbantu dengan mendapat modal berbunga rendah.
Fintech syariah bisa membantu banyak masyarakat secara luas di bidang ekonomi. Namun, dalam hal prakteknya harus sesuai aturan yang berlaku.