Di jalan raya, besar potensi terjadi kecelakaan. Bisa karena kurang fokus, maupun kendaraan yang bermasalah. Maka dari itu, Kamu butuh asuransi untuk menjamin kamu dan kendaraan bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jaminan perluasan Third Party Liability Insurance adalah asuransi mobil terbaik yang bisa kamu manfaatkan.
TPL atau Third Party Liability Insurance adalah jenis asuransi yang memberi proteksi tanggungan atau ganti rugi dari benda dan cedera ataupun kematian pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah semua pihak yang bukan tertanggung.
Keuntungan Third Party Liability Insurance
Dalam pengajuan klaim TPL, pihak ketiga harus memberi Surat Tuntutan yang ditujukan kepada tertanggung. Kemudian tertanggung yang sudah mendapat Surat Tuntutan melapor pada pihak asuransi terkait surat tersebut.
Kamu harus pahami polis asuransi terkait jaminan klaim dan pengecualiannya. Jangan lupa untuk melengkapi dokumen seperti formulir pengajuan, salinan STNK, SIM dan polis asuransi hingga surat keterangan dari kepolisian jika ingin mengajukan klaim. Foto atau video bagian mobil yang rusak sebagai dokumentasi barang bukti.
Keuntungan yang bisa kamu peroleh jika punya jaminan proteksi Third Party Insurance adalah sebagai berikut:
1. Proteksi Terhadap Tuntutan Pihak Ketiga
Keuntungan Third Party Liability insurance adalah proteksi terhadap tuntutan pihak ketiga. Dengan perlindungan TPL, nasabah asuransi mobil punya pegangan pertanggungjawaban ketika dituntut oleh korban sebagai pihak ketiga.
Kamu tidak perlu khawatir atas tuntutan korban karena mendapat jaminan ganti rugi atas tuntutan karena Third Party Liability. Kerugian yang ditanggung oleh perluasan third party liability yakni nasabah dan kendaraan,
2. Jaminan Untuk Pihak Ketiga
Salah satu keuntungan Third Party Liability insurance adalah ganti rugi korban atau pihak ketiga oleh perusahaan asuransi. Contohnya, kamu terlibat dalam kecelakaan kendaraan yang melibatkan kendaraan orang lain. Dalam kendaraan yang terlibat, ada korban yang terluka akibat kecelakaan tersebut. Maka pertanggungan biaya korban akan dijamin oleh perusahaan asuransi.
3. Cakupan Ganti Rugi yang Luas
Tanggungan Third Party Liability Insurance (TPL) tidak hanya pada kerusakan yang dialami kendaraan. Kamu akan mendapatkan ganti rugi dengan cakupan yang luas. Biaya pertanggungan-pun disesuaikan dengan limit jaminan TPL yang tertulis di polis asuransi yaitu pihak tertanggung dengan pihak penanggung.
Pertanggungan dari TPL selain kerusakan kendaraan adalah biaya pengobatan, cedera badan hingga korban jiwa. Oleh sebab itu, biaya dengan cakupan yang luas ini akan ditanggung oleh pihak penanggung jika dalam kecelakaan melibatkan kendaraan lain,
4. TPL Tidak Membuat Kantong Kering
Keuntungan lainnya dari Third Party Liability Insurance Adalah biaya premi yang tidak terjangkau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan dan preminya disesuaikan tergantung batas atau limit jaminan yang diinginkan pihak tertanggung.
Misal, pada nominal premi yang harus dibayar dari asuransi mobil dengan batas jaminan sebesar 25 juta rupiah adalah 1 persen per tahun. Berarti premi asuransi limit jaminan 25 juta rupiah sebesar 250 ribu per tahunnya.
Dengan adanya premi yang terjangkau tersebut sangat bermanfaat kamu ataupun korban kecelakaan karena mendapat perlindungan Third Party Liability Insurance.
Bagaimana Keuntungan Third Party Liability Insurance?
Demikian penjelasan tentang keuntungan Third Party Liability (TPL) yang bisa menjadi pilihan asuransi mobil terbaik kamu. Meskipun kamu punya jaminan perluasan TPL, tetapi sebagai pengguna jalan harus saling memperdulikan keselamatan di jalan. Caranya dengan berkendara dengan aman dan hati-hati.